BUNTOK BBN – Pasca kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah, Pemerintah Daerah setempat kembali mengambil langkah untuk memulihkan aktivitas pendidikan para pelajar di wilayah nya.
Hal ini didasari surat edaran Bupati Barsel Nomor
1970/DISDIK/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026, menetapkan bahwa seluruh
kegiatan pembelajaran pada jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di wilayah Kabupaten
Barito Selatan kembali dilaksanakan secara tatap muka mulai 2 November 2026.
Keputusan tersebut menjadi angin segar bagi para peserta didik,
tenaga pendidik, dan orang tua yang selama masa kabut asap harus menyesuaikan
aktivitas pendidikan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Belajar Dari
Rumah (BDR).
Pertimbangan utama
kebijakan ini adalah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di
Stasiun Kabupaten Barito Selatan Sanggu pada 29 Oktober 2026 pukul 06.00 WIB
serta hasil pemantauan menunjukkan angka ISPU sebesar 90 atau berada dalam
kategori Sedang.
Berdasarkan kondisi
tersebut, kualitas udara dinilai masih dapat diterima bagi kesehatan manusia,
hewan, dan tumbuhan. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan hasil evaluasi
pelaksanaan PJJ dan BDR yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan
(Disdik) Barsel.
Dalam surat edaran itu,
Bupati menginstruksikan agar pelaksanaan pembelajaran di seluruh satuan
pendidikan kembali berjalan secara normal melalui sistem tatap muka sebagaimana
mestinya.
“Meskipun pembelajaran
tatap muka kembali diberlakukan, pemerintah daerah tetap mengantisipasi
kemungkinan terjadinya peningkatan kabut asap,” ujar Eddy Raya Jumat (30/10/2026)
Dalam surat edaran
tersebut ditegaskan, apabila kabut asap kembali pekat dan ISPU memasuki level
berbahaya, pelaksanaan pembelajaran dapat kembali disesuaikan berdasarkan
perkembangan kondisi di lapangan.
“Langkah ini menunjukkan
bahwa keberlangsungan pendidikan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah,
namun aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga
kependidikan juga harus menjadi prioritas,” tegas Bupati Barsel. (Red – 1)
