BINTANG BARITO NEWS

BERITA JELAS PEMBACA CERDAS

Pemkab Barsel Telah Sampaikan Laporan Karhutla Kepada Pemerintah Pusat

Foto : Pj Sekda Barsel DR Ita Minarni ST MT

BUNTOK BBN - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyampaikan laporan bukti kejadian terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya kepada Pemerintah Pusat, Senin (12/10/2026).

Penjabat (Pj) Sekda Barsel DR Ita Minarni ST MT menerangkan, bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Pemerintah Pusat melaui Sekjen Kemendagri.

"Kami Pemda Barsel tidak tinggal diam begitu saja, kami tetap berupaya menangani karhutla ini bersama tim, dan sudah kami sampaikan laporan itu secara resmi 
dilengkapi barang buktinya," ujar DR Ita Minarni saat di konfirmasi melalui WhatsApp Minggu (18/10/2026).

Diuraikannya, Pemda Barsel terus menyuarakan persoalan kabut asap akibat Karhutla yang semakin hari semakin meningkat. 

Ia berharap kejadian karhutla ini dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat. Karena sangat berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan aktivitas warga.

“Ada pun barang bukti yang kami sampaikan itu seperti video, photo semua kejadian di lapangan," tegasnya.

Ita mengakui, keterbatasan peralatan dan personel membuat upaya pemadaman belum optimal.
Ia berharap pemerintah pusat bisa segera turun langsung bersama Pemda untuk segera menangani Karhutla tersebut.

Sebagian besar lahan gambut yang luas dan cuaca ekstrem menjadi tantangan berat bagi tim di lapangan. Meski BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni dan relawan semua sudah bekerja keras. 

Ita juga mengatakan bahwa, Pemda Barsel berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kementerian, terkait upaya pencegahan serta ber sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Kepada masyarakat Barsel, apa bila ada menemukan titik api di wilayahnya, maka segera melapor kepada petugas, agar segera di tindak lanjuti untuk Barsel  bebas dari asap,” pungkasnya. ( HAs/RED-1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak