
DPRD Barsel saat menggelar RDP Jum’at (7/2/2025)
BUNTOK,
BBNews -Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito
Selatan Komisi l, ll dan lll dengan Sekretaris Daerah, BPKAD, Inspektorat
Daerah, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito , di ruang sidang Gabungan
Komisi DPRD Kabupaten Barito Selatan, Jum’at (7/2/2025) pagi.
Rapat Dengar Pendapat
dipimpin langsung Ketua DPRD Barsel H. M. Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua
l Ideham dan Wakil Ketua ll Rosinah Andelen, Komisi l, ll dan lll, serta para
stap Ahli DPRD Kabupaten Barito Selatan.
Ketua DPRD Barito
Selatan Ir. H. M. Farid Yusran dalam wawancara dengan awak media menyampaikan,
sesuai dengan aturan bahwa yang berhak mengikuti seleksi CPNS maupun P3K adalah
Tenaga Kontrak (Tekon) yang ada dan telah mengabdi diatas 2 tahun, untuk P3K
paruh waktu itu bagi yang tidak lulus seleksi P3K full waktu, yang tidak lulus
seleksi maka akan dijadikan P3K paruh waktu, karena memang prinsipnya dari
Bapak Presiden dan Menteri PAN juga Mendagri itu tidak ada pegawai Tenaga
Kontrak(Tekon) ini yang diberhentikan tetapi harus memenuhi syarat dalam
penataan itu.
Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Barito Selatan Markani
menyampaikan, hari ini kita sesuai dengan undangan dari DPRD Barito Selatan
terkait dengan penataan Tenaga Non ASN, tenaga Kontrak atau Honorer yang masuk
dalam penataan atau seleksi P3K, terkait dengan itu acuannya adalah Permen PAN
RB Nomor 6 tahun 2024 tentang pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, terkait
paruh waktu adalah Permen PAN RB Nomor 16 tahun 2025, tentang Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, yang bisa mengikuti
seleksi adalah mereka yang masuk data bese dan minimal 2 tahun
bekerja aktif sampai dengan sekarang.
Ia juga menyampaikan
terkait dengan ini pelaksanaan seleksi sudah berjalan, untuk P3K tahap l dan
sekarang sedang tahap pengusulan Nip nya, kemudian yang kedua tahap verifikasi
administrasi, ini terkait dengan hal-hal yang disampaikan pada saat RDP.
Pada tahap l jumlah
yang mendaftar 1.153 orang, yang lolos masuk peringkingan 1.100 orang, kemudian
tahap ke ll yang sudah mendaftar 1.249 orang, sekarang masih tahap seleksi
administrasi. Untuk paruh waktu itu ketika sudah tahapan l, ll dan lll selesai,
apakah nanti yang tidak memenuhi kriteria didalam P3K akan masuk dalam paruh
waktu, masuk penataan terakhir.