Pasal nya, pembangunan sarana MCK tersebut masih banyak yang belum terselesaikan, bahkan ada sejumlah rumah warga yang hingga masa tahun proyek itu berakhir, tidak kunjung tiba untuk mendapat bantuan pembangunan MCK. Padahal, sebelumnya telah terdata dan masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.
Yang menjadi dugaan atau tanda tanya besar, kemana sebagian dana pembangunan MCK untuk warga tersebut disalahgunakan dan siapa terduga pelakunya.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Aktivis Gerakan Anti Korupsi Kalimantan Tengah (Kalteng ) ke Desa Mampun dan menerima aspirasi masyarakat setempat, Sabtu (10/1/2026). Bahwa ada delapan Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya, belum memiliki tempat MCK.
“Sejak tahun 2024 lalu, kami sudah di data oleh aparat Desa kami ini, sebagai warga masyarakat kurang mampu yang berhak untuk menerima bantuan pembangunan MCK atau lazimnya disebut WC. Tapi pada kenyataan nya, sampai tahun 2025 berakhir, dan masuk tahun 2026 ini, WC kami belum juga di bangun,” ucap Inisial R didampingi A dan R warga Desa Mampun yang enggan di tulis nama lengkap nya.
Ketiga warga yang bernasib sama itu juga menjelaskan, karena faktor ekonomi yang membuat mereka belum mampu membangun tempat MCK dirumahnya dengan dana pribadi. Maka dengan terpaksa harus mandi, mencuci, serta buang air besar di Sungai Barito.
Padahal, Pemerintah Darah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan, telah lama mencanangkan Program Hidup Bersih, Hidup Sehat bagi masyarakat, untuk tidak BB sembarangan atau mencemari Sungai Barito dengan kotoran manusia.
“Tapi apa daya, bagi kami warga kurang mampu ini, terpaksa harus BB di Jamban dan mencemari Sungai Barito. Sementara, sejumlah aparat Desa kami tampak hidup mewah dan terkesan mereka tidak merasa bersalah bahwa sampai saat ini WC kami belum terbangun dengan alasan Dana Desa nya sudah habis,” ujar R dengan mata berkaca-kaca.
Ia berharap kepada aparat penegak hukum baik di Kabupaten, Provinsi bahkan Pusat, agar mengusut tuntas kasus ini, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas Korupsi di Negeri ini.
"Kami ingin agar dilakukan pemeriksaan, terutama bagi para pengelola Dana Desa yang selama ini telah banyak menerima kucuran Dana dari Pemerintah untuk kemajuan pembangunan Desa. Karena, bisa saja dana tersebut di salah gunakan dan nantinya akan ditemui laporan fiktif dari SPJ Dana Desa yang dibuat sebelumnya," tegas R di amini warga lainnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak aparat Desa Teluk Mampun masih belum bisa di konfirmasi oleh awak media ini. (Den/Red1)
