BUNTOK BBN - DPRD Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Barito Selatan, Senin (14/7/2025). Rapat paripurna tersebut dengan agenda pokok, Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Rapat
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan HM. Farid Yusran
didampingi oleh Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah Andalen serta
dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan.
Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Barito Selatan H.
Eddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, Plh. Sekda
Barito Selatan yang juga Kadis PUPR Barsel Dr. Ita Minarni, MT MT, para Asisten
dan para Kepala Dinas Instansi lingkup Pemerintah Daerah tanpa terkecuali
Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel H. Akhmad Akmal Husaen, SSTP MA serta undangan lainnya.
Usai kegiatan Kepala BPKAD Barse H. Akhmad Akmal Husaen kepada
media ini mengatakan, bahwa diri nya patut berbangga setelah mendengar Pidato
Bupati tentang Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2024.
“ Laporan keuangan kita telah diaudit oleh Badan Pemeriksa
Keuangan Perwakilan Kalimantan Tengah, dan hasilnya telah disampaikan pada
tanggal 25 Juni 2025 yang telah diterima oleh Bupati dan Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Barito Selatan, dengan pernyataan opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP)", ujar H. Akmal
Ditambahkannya, Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih
untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut, menunjukkan bahwa Laporan
Keuangan Tahun Anggaran 2024 telah disajikan secara wajar dan bebas dari salah
saji material, dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan,
Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan
efektifitas Sistem Pengendalian Internal. (Red1)
