
DR Ita Minarni MT
BUNTOK BBN - Pemerintah Kabupaten Barito
Selatan (Barsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barsel
menggelar Expose Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sababilah. Kegiatan
Ekspose Laporan Pendahuluan dan Konsultasi Publik I tersebut dilaksanakan di
Aula Dinas PUPR Barsel.
Kadis PUPR Barsel Dr Ita Minarni mengatakan,
bahwa penataan ruang tidak hanya menyangkut pembangunan fisik jalan, jembatan,
irigasi tetapi juga peningkatan kualitas hidup masyarakat, pengendalian
lingkungan, dan dukungan terhadap perekonomian lokal.
“Mengapa RDTR Kawasan Sababilah penting
Mengakomodasi aspirasi masyarakat lokal, agar pembangunan sesuai kebutuhan desa
dan tidak menimbulkan konflik ruang. Menjamin konstruksi dan infrastruktur
berintegrasi, tetap efisien dan selaras dengan regulasi, SDM, serta prinsip
keselamatan (K3) yang selama ini kami tekankan. Pencegahan kerusakan lingkungan,
menjaga keselarasan antara pembangunan dan kelestarian habitat serta sumber
daya alam,” ujar Ita di Buntok Kamis (31/7/2025).
Ditambahkannya, terkait dengan
penyusunan rencana detail tata ruang kabupaten/kota, sebagaimana telah di
amanatkan oleh peraturan perundang-undangan, mengharuskan Kabupaten/Kota untuk
menyusun Rencana Detail Tata Ruang, setelah ditetapkannya Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten dan dilakukan secara berjenjang.
“Harapan kami, kepada peserta rapat
konsultasi, untuk dapat nantinya memberikan masukan, saran, ide serta gagasan
dalam penyusunan RDTR ini, guna melahirkan berbagai pemikiran baru yang mampu
menjawab berbagai problematika yang dihadapi daerah, terkhusus dalam penataan
ruang wilayah di Kawasan Sababilah ini. Sehingga kedepannya tidak akan
menimbulkan masalah dan dapat terselesaikan dengan lebih cepat, mudah, terukur
dan terarah,” katanya,
Dengan demikian kawasan Sababilah
merupakan pusat perkotaan yang akan berkembang dan strategis sehingga untuk
terselenggaranya penataan ruang dalam perencanaan, pemanfaatan, dan
pengendalian pemanfaatan ruang serta pengembangan sistem informasi dan
komunikasi penataan ruang yang mutakhir, efisien, dan terpadu, melalui
penyediaan basis data dan informasi bidang penataan ruang dengan mengembangkan
jaringan sistem elektronik. Maka, dirasa perlu dilaksanakannya penyusunan RDTR
ini.
“Jika RDTR Kawasan Sababilah ini selesai
nantinya dan dapat kita tetapkan dalam bentuk peraturan bupati, maka semua
pelayanan perizinan berusaha akan diselenggarakan melalui sistem online single
sub mission (OSS), guna mempercepat proses pelayanan perizinan berusaha, yang pada
akhirnya akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat terkhusus di Kawasan
Sababilah dan sekitarnya,” jelasnya. (Hetty/Red1)