BINTANG BARITO NEWS

BERITA JELAS PEMBACA CERDAS

3 Kades Dari Dua Kecamatan Diperpanjang Masa Jabatannya

Foto beresama Wabup Barsel dengan tiga Kades yang diperpanjang masa jabatannya

BBNews - Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha mengukuhkan 3 orang Kepala Desa (Kades) dalam rangka perpanjangan masa jabatan di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Kamis (22/8/2025).

 

Kepala Desa yang memenuhi syarat untuk dikukuhkan adalah Kepala Desa Babai Kecamatan Karau Kuala, Sunarto, Kepala Desa Talio Kecamatan Karau Kuala, Septa dan Kepala Desa Mahajandau Kecamatan Dusun Hilir, Hapsir.

 

Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan bahwa Kades yang dikukuhkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab harus sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

"Kedes  harus mampu membawa kehidupan masyarakat yang lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera serta bisa bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa sebagai mitra kerja yang harmonis," Tutur Wabup.

Dikatakan nya, Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan NKRI. Pernyataan ini mengandung makna bahwa di Desa terdapat tugas penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Tugas-tugas itu berupa pembangunan desa, peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan sosial, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan bagi kehidupan masyarakat setempat, yang dilaksanakan secara terpadu dan terorganisir. (Red1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak