![]() |
Foto bersama Wabup Barsel Kristianto Yudha, Pj Sekda Dr Ita Minarni ST MT, Wakil
Ketua DPRD Barsel Ideham dan Waka Polres Barsel usai pelantikan 3 Kades Kamis
(22/8/2025).
BUNTOK BBN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten
Barito Selatan (Barsel) Dr Ita Minarni ST MT hadiri mengukuhkan 3 Kepala Desa
(Kades) oleh Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha ST di Aula Kantor Bupati
Barito Selatan, Kamis (22/8/2025).
Kepala Desa yang memenuhi
syarat untuk dikukuhkan adalah Kepala Desa Babai Kecamatan Karau Kuala,
Sunarto, Kepala Desa Talio Kecamatan Karau Kuala, Septa dan Kepala Desa
Mahajandau Kecamatan Dusun Hilir, Hapsir.
Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan bahwa
Kades yang dikukuhkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab harus sesuai
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
"Kedes harus mampu membawa
kehidupan masyarakat yang lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera serta bisa
bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa sebagai mitra kerja yang
harmonis," Tutur Wabup.
Dikatakan nya, Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan NKRI. Pernyataan ini mengandung makna bahwa di Desa terdapat tugas penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Diuraikan Wakil Bupati, bahwa tugas-tugas itu berupa pembangunan Desa, peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan sosial, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan bagi kehidupan masyarakat setempat, yang dilaksanakan secara terpadu dan terorganisir. (Red1)
