Wabup Barsel Kristianto Yudha saat menyerahkan berkas Ranperda kepada Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran Kamis (21/8/2025) |
Dalam Rapat Paripurna Ke-26 (Dua Puluh Enam) Masa Persidangan III (Tiga) Tahun Sidang 2025 dilakukan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025. Juga telah diserahkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Khristianto Yudha mengatakan semua itu merupakan hasil kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif yang terjalin selama pembahasan.
Wabup juga menambahkan, arah kebijakan tetap sejalan dengan prioritas nasional, Provinsi serta program pembangunan Barsel.
“Surplus pembiayaan sebesar Rp148,15 miliar dipergunakan menutup defisit antara pendapatan dan belanja,” ujarnya. (Red1)