![]() |
| Wabup Barsel Kristianto Yudha saat menyerahkan berkas Ranperda Kepada Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran Kamis (21/8/2025) |
BUNTOK BBNews - Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel) Ir HM Farid Yusran menerima berkas persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 sekaligus Ranperda tentang Perubahan APBD 2025 dari Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel) Khristianto Yudha
Dalam
Rapat Paripurna Ke-26 (Dua Puluh Enam) Masa Persidangan III (Tiga) Tahun Sidang
2025 dilakukan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Barito Selatan
dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun
Anggaran 2025. Juga telah diserahkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Barito Selatan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Khristianto
Yudha mengatakan semua itu merupakan
hasil kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif yang terjalin selama
pembahasan.
Wabup juga menambahkan,
arah kebijakan tetap sejalan dengan prioritas nasional, Provinsi serta program
pembangunan Barsel.
“Surplus
pembiayaan sebesar Rp148,15 miliar dipergunakan menutup defisit antara
pendapatan dan belanja,” ujarnya. (Red1)
