Perusahaan Harus Salurkan Dana CSR Melalui Pemerintah Daerah

DR Ita Minarni ST MT saat dibincangi awak media di ruang kerjanya Selasa (14/10/25)

BUNTOK BBN - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Dr Ita Minarni, ST MT, meminta agar seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Barsel menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui pemerintah daerah.

 

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan dana CSR tercatat secara administratif, dimanfaatkan secara tepat sasaran, dan dapat mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

 

Dalam keterangannya, Ita menjelaskan bahwa selama ini masih ada sejumlah perusahaan yang menyalurkan dana CSR langsung kepada masyarakat atau lembaga tertentu tanpa melalui mekanisme pemerintah daerah. Hal tersebut, mengakibatkan dana atau bentuk bantuan dari CSR tersebut tidak bisa tercatat sebagai aset daerah.

 

“Kalau dana CSR disalurkan langsung ke masyarakat tanpa melalui pemerintah daerah, maka secara administrasi tidak bisa dicatat sebagai aset daerah. Tapi kalau terlebih dahulu masuk ke kas daerah, baru disalurkan, maka akan tercatat sebagai aset,” ujar Ita Minarni kepada awak media ini di ruang kerjanya Selasa (14/10/2025).

 

Kepala PUPR Barsel itu juga menegaskan, pemerintah daerah tidak bermaksud membatasi ruang gerak perusahaan dalam menyalurkan bantuan sosialnya. Sebaliknya, hal itu dimaksudkan untuk menciptakan keteraturan administrasi dan akuntabilitas pengelolaan dana CSR.

Karena dengan adanya pencatatan resmi, pemerintah daerah juga dapat melakukan pengawasan, pemantauan, serta memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

“Perusahaan tidak perlu khawatir dana CSR yang disalurkan melalui pemerintah daerah tidak sampai kepada penerima manfaat. Kami justru ingin memastikan bahwa semua bantuan benar-benar sampai dan bermanfaat. Bahkan kalau perlu, perusahaan bisa menyampaikan kepada kami berapa besar dana CSR yang akan dikeluarkan dan apa bentuk kegiatan yang direncanakan di desa atau kecamatan tertentu,” jelas Ita. (Red1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak