
DR Ita Minarni ST MT saat dibincangi awak media di ruang kerjanya Selasa (14/10/25)
BUNTOK BBN -
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan
(Barsel) Dr Ita Minarni, ST MT, meminta agar seluruh perusahaan yang beroperasi
di wilayah Barsel menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR)
melalui pemerintah daerah.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan dana CSR
tercatat secara administratif, dimanfaatkan secara tepat sasaran, dan dapat
mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dalam keterangannya, Ita menjelaskan bahwa selama ini masih
ada sejumlah perusahaan yang menyalurkan dana CSR langsung kepada masyarakat
atau lembaga tertentu tanpa melalui mekanisme pemerintah daerah. Hal tersebut,
mengakibatkan dana atau bentuk bantuan dari CSR tersebut tidak bisa tercatat
sebagai aset daerah.
“Kalau dana CSR disalurkan langsung ke masyarakat tanpa
melalui pemerintah daerah, maka secara administrasi tidak bisa dicatat sebagai
aset daerah. Tapi kalau terlebih dahulu masuk ke kas daerah, baru disalurkan,
maka akan tercatat sebagai aset,” ujar Ita Minarni kepada awak media ini di
ruang kerjanya Selasa (14/10/2025).
Kepala PUPR Barsel itu juga menegaskan, pemerintah daerah
tidak bermaksud membatasi ruang gerak perusahaan dalam menyalurkan bantuan
sosialnya. Sebaliknya, hal itu dimaksudkan untuk menciptakan keteraturan
administrasi dan akuntabilitas pengelolaan dana CSR.
Karena dengan adanya pencatatan resmi, pemerintah daerah
juga dapat melakukan pengawasan, pemantauan, serta memastikan bahwa bantuan
tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Perusahaan tidak perlu khawatir dana CSR yang disalurkan
melalui pemerintah daerah tidak sampai kepada penerima manfaat. Kami justru
ingin memastikan bahwa semua bantuan benar-benar sampai dan bermanfaat. Bahkan
kalau perlu, perusahaan bisa menyampaikan kepada kami berapa besar dana CSR
yang akan dikeluarkan dan apa bentuk kegiatan yang direncanakan di desa atau
kecamatan tertentu,” jelas Ita. (Red1)