
Hj Yangsi Hartini
BUNTOK BBN - Capaian keberhasilan pembangunan yang telah
dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada tahun 2024,
ditetapkan sebagai Peringkat 4 se-Kalimantan Tengah (Kalteng). Penetapan
tersebut dari hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2024 yang dilakukan oleh
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Ini disampiakan oleh juru bicara Pansus LKPJ Bupati Barsel Hj
Yangsi Hartini pada Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang
2025, terkait penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Selatan Terhadap
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Selatan Akhir Tahun
Anggaran 2024, Senin, (19/11/ 2025)
Dikatannya, setelah mencermati dokumen LKPJ Bupati Barito Selatan
Tahun Anggaran 2024, pembahasan dengan beberapa OPD terkait dan tinjauan ke
lapangan, maka DPRD Kabupaten Barito Selatan memberikan rekomendasi
kepada Bupati Barito Selatan sebagai berikut:
Agar membuat perencanaan yang cermat dan berbasis kinerja sebagai
jalan keluar untuk memanfaatkan anggaran yang terbatas supaya dapat
didistribusikan kesemua Perangkat Daerah dengan tepat agar sesuai dengan yang
direncanakan dalam Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 atau sesuai
dengan RPJMD yang akan ditetapkan nantinya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan indikator kemandirian
keuangan daerah sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk bisa meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah supaya realisasi PAD dibanding APBD lebih besar dari 5%.
Mencari sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah dengan cara Intensifikasi maupun
Ekstensifikasi PAD.
Melakukan evaluasi terhadap Perda-Perda yang berkaitan dengan
Pendapatan Asli Daerah.
Setiap penggunaan anggaran untuk kegiatan pada Perangkat Daerah
harus sesuai/selaras dengan Indikator Kinerja yang sudah ditetapkan.
Menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Barito Selatan
pada Tahun 2025.
Koordinasi antara tim penyusun LKPJ dengan OPD perlu dioptimalkan
agar data yang disajikan dalam dokumen LKPJ lebih lengkap, dan secara
akurat dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
Koordinasi antara Perangkat Daerah dengan Inspektorat Kabupaten
Barito Selatan agar penilaian SAKIP dapat diselesaikan sebelum LKPJ Bupati
Barito Selatan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Barito Selatan.
Disarankan kepada semua perangkat daerah agar meningkatkan kinerja
dibidang masing-masing supaya mendapatkan penilaian yang baik dari pemerintah
pusat sehingga memenuhi syarat dalam menerima anggaran berupa Dana Insentif
Daerah (DID).
Penyampaian tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya supaya
disertai dengan data pendukung.
Menugaskan Inspektorat Kabupaten Barito Selatan untuk memonitor
tindak lanjut rekomendasi DPRD dan melakukan sosialisasi penyusunan SAKIP ke
semua perangkat daerah
Dalam menyusun Kebijakan Pembangunan Daerah harus selaras dengan
Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Disarankan kepada Bupati Barito Selatan untuk melakukan evaluasi
terhadap pimpinan perangkat daerah yang kinerjanya tidak optimal.
Disarankan pada Bupati Barito Selatan agar proyek-proyek yang
belum selesai dapat dianggarkan dan diselesaikan atau dilanjutkan pengerjaannya
pada Tahun-tahun mendatang.
Ditegaskan Hj. Yangsi, dari catatan singkat diatas, dapat
disimpulkan bahwa pemerintah Kabupaten Barito Selatan perlu meningkatkan
pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik, terutama pada urusan wajib
pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum serta sosial.
“Untuk Rekomendasi DPRD lebih lengkap disampaikan dalam bentuk SK
Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan,’ tegas Yangsi Hartini. (Red1)