BINTANG BARITO NEWS

BERITA JELAS PEMBACA CERDAS

Gubenur Kalteng Promosikan Bawang Dayak HHBK Binaan KPHL Gerbang Barito


Foto : Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan SIK MSI, dan Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin saat promosikan Felavon Bawang Dayak

BUNTOK BBNews - Gubernur Kalimantan Tengah Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran memberikan apresiasi atas munculnya produksi suplemen tablet Effervescent berbahan Bawang Dayak (Bawang Lemba).

Sebelum mempromosikan hasil produksi warga Barito Selatan itu,
H Agustiar Sabran bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan SIK MSI, dan Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin sempat mencicipi bawang dayak olahan dalam bentuk minuman segar.

"Kita perlu bangga dengan produksi seperti ini. Karena bawang dayak ini memiliki khasiat yang luar biasa untuk meningkatkan daya tahan tubuh," ujar Agustiar Sabran dalam kunjungan kerjanya di Buntok Rabu (24/9/2025).
 
Gubernur juga mengatakan bahwa warga Dayak sendiri harus perlu tahu dengan keistimewaan hasil hutan nya yang telah diolah menjadi produk yang telah diberi nama Felavon.

"Felavon Bawang Dayak mantap" ucap Gubernur Kalteng bersama forkopimda Kalteng sembari mengacungkan jempol.


Sementara itu Kepala UPT KPHL Gerbang Barito Unit IX di Buntok Rakhmad Kurnedy S Hut melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Fahrudin S Hut MM kepada media ini menjelaskan, 
Tablet Effervescent yang diberi nama Felavon ini, yang merupakan salah satu dari Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), oleh kelompok usaha binaan KPHL Gerbang Barito.

Ia juga menguraikan selama ini, kelompok usaha dimaksud telah berhasil membudidayakan bawang Dayak tersebut dan bisa mencapai pasar untuk konsumen diluar Kalimantan Tengah.

"Untuk proses pengolahan makan atau minuman tambahan yang berbahan dasar bawang dayak ini, sebenarnya diolah melalui proses yang sangat panjang dan seingat kami, dari awal penelitian hinga terlihat hasilnya seperti ini, memakan waktu lebih kurang 5 Tahun ," beber Fahrudin menutup kalimat. (Red1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak