Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Diparipurnakan

 

Foto Wakil Bupati Barsel Kristianto Yuhda dan Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran
Jumat (10/10/25)

BUNTOK BBN - DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar sidang paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, di Graha Paripurna DPRD setempat Jumat, (10/10/2025).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan HM. Farid Yusran didampingi oleh Wakil Ketua 1 Ideham dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan. Paripurna tersebut dihadiri pula oleh Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha dan jajarannya serta dari unsur Forkopimda Kabupaten Barito Selatan dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Barsel Kristianto dalam pidatonya mengatakan, maksud dan tujuan dibentuknya Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yaitu sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan daerah.

“Tujuan nya untuk meningkatkan penyediaan pangan, mempermudah dan meningkatkan akses pangan masyarakat, dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak kerawanan pangan akibat kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan keadaan darurat,” ujarnya.

Ia juga berharap kerjasama dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tersebut hendaknya terus dibina dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kepada Masyarakat.

“Semoga hubungan dan kerjasama ini selalu terbina dan terjaga dengan baik terlebih lagi telah terbentuk persetujuan bersama dengan ditanda tanganinya oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Barito Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut", ujar Wabup. (AW/Red1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak