![]() |
| Foto Wakil Bupati Barsel Kristianto Yuhda dan Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran Jumat (10/10/25) |
BUNTOK BBN - DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar sidang paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, di Graha Paripurna DPRD setempat Jumat, (10/10/2025).
Rapat
paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan HM.
Farid Yusran didampingi oleh Wakil Ketua 1 Ideham dan dihadiri sejumlah anggota
DPRD Kabupaten Barito Selatan. Paripurna tersebut dihadiri pula oleh Wakil
Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha dan jajarannya serta dari unsur
Forkopimda Kabupaten Barito Selatan dan undangan lainnya.
Wakil
Bupati Barsel Kristianto dalam pidatonya mengatakan, maksud dan tujuan
dibentuknya Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang Penyelenggaraan
Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yaitu sebagai pedoman bagi Pemerintah
Kabupaten Barito Selatan dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan daerah.
“Tujuan nya untuk meningkatkan
penyediaan pangan, mempermudah dan meningkatkan akses pangan masyarakat, dan
memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak kerawanan pangan akibat
kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan
keadaan darurat,” ujarnya.
Ia juga berharap
kerjasama dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tersebut hendaknya terus
dibina dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan,
Pembangunan dan Pelayanan Kepada Masyarakat.
“Semoga hubungan dan kerjasama
ini selalu terbina dan terjaga dengan baik terlebih lagi telah terbentuk
persetujuan bersama dengan ditanda tanganinya oleh Pimpinan DPRD dan Bupati
Barito Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut", ujar Wabup.
(AW/Red1)
