
FOTO : Bupati Barsel H Eddy Samsuri saat menandatangani kesepakatan bersama terkait Raperda Perubahan
BUNTOK BBN -
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 diparipurnakan. Penandatanganan persetujuan bersama
antara Bupati Barito Selatan dengan pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan
tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan, Selasa (4/11/25).
Sidang paripurna yang dipimpin
oleh Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran itu didampingi oleh wakil ketua Ideham
dan Rusinah serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan.
Sementara
dari pihak eksekutif dihadiri oleh Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri,
Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, Pj. Sekda Barito Selatan Ita
Minarni, para Asisten dan sejumlah Kepala Badan Dinas Instansi lingkup
Pemerintah Daerah setempat.
"Ranperda
tentang Perubahan APBD 2025 yang sudah disetujui bersama oleh pimpinan DPRD
Kabupaten Selatan dan Bupati Barito Selatan akan menjadi dokumen untuk
disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah guna melakukan evaluasi dan selanjutnya
akan menjadi Peraturan Daerah tentang perubahan APBD 2025", ujar HM. Farid
Yusran saat memimpin sidang.
Pada
kesempatan tersebut Ketua DPRD Barito Selatan menyikapi situasi nasional yang
saat ini sedang terjadi. Maka beliau mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk
menjaga situasi dan kondisi yang kondusif ini.
Sementara itu Bupati Barito
Selatan H. Eddy Raya Samsuri dalam pidatonya mengucapkan terima kasih yang
setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik antara DPRD Kabupaten Barito
Selatan dengan Pemerintah Daerah dalam pembahasan substansi Rancangan Peraturan
Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Kami berharap kerjasama dalam
pembentukan Rancangan Peraturan Daerah ini hendaknya terus dibina dalam rangka
pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
kepada masyarakat,” demikian Eddy Raya. (Red1)