Urun Rembuk Pejabat Barsel Terkait PETI Belum Membuahkan Hasil "Bak Buah Simalakama"


Kapolres Barsel AKBP Jecson Hutapea saat menyampaikan paparan dalam rapat bersama Wabup Barsel Kristianto Yudha terkait PETI Senin (3/11/2025)

BUNTOK BBN - Urun rembuk seluruh pejabat Pemerintah di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terkait dengan maraknya Penambang Emas Tanpa Izin (PATI) di wilayah setempat, nampaknya masih belum membuahkan hasil.

Rapat bersama tersebut digalar di Aula Setda Barsel di Buntok Senin (3/11/2025).

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Barsel Kristianto Yhuda ST selaku pemimpin rapat, Wakil Ketua l DPRD Barsel Ideham SE, Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea SIK MH dan seluruh Forkopimda, sejumlah Camat se Barsel dan Kepala Dinas Instansi terkait.

Wakil Bupati Barsel Kristianto Yudha kepada media ini menuturkan, bahwa permasalahan PETI tersebut sebenarnya tidak hanya di Barsel saja. Akan tetapi sama seperti di sejumlah daerah lain, seperti di Bangka Belitung, Jambi, Riau bahkan Papua.

"Informasi yang baru kami terima dalam rapat bersama tadi, bahwa para penambang emas ini semua nya warga Barito Selatan dan mereka bekerja untuk cari makan," terang Tanto nama kecil Wakil Bupati.

Ditanya terkait masalah perijinan tembang emas olah masyarakat itu, Tanto menjelaskan, bahwa tidak mungkin. Sebab Pemerintah Pusat telah mematok, 80 % wilayah Barsel adalah merupakan kawasan hutan.
Terlebih lagi, untuk aktifitas tambang itu dilakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito yang juga merupakan sumber kehidupan masyarakat setempat.

"Secara pribadi saya mengatakan, untuk sementara permasalah ini menjadi sebuah dilema," ucap tantu.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Pemerintah Daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait lain nya akan membentuk tim khusus untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap para penambang.

"Kita tahu ini sebenarnya bukan permasalah di Barsel saja tapi merupakan nasional. Karena ini masalah nasional, maka kita tunggu saja nanti regulasi dari pemerintah pusat," tutup Tanto. (Red1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak