JAKARTA BBN —
Kombes Pol Mada Roostanto resmi dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika
Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ia menggantikan Kombes Pol Dedy Tabrani
dalam upacara pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang digelar di Gedung
Tan Satrisna, Cawang, Jakarta Timur.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh
Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Prosesi pengambilan
sumpah berlangsung khidmat dan dihadiri para pejabat BNN serta undangan
terkait.
Dalam amanatnya, Komjen Pol Suyudi Ario
Seto menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah besar yang harus
dijalankan dengan penuh profesionalisme dan integritas.
Dia mengingatkan bahwa tantangan peredaran
narkotika di Indonesia semakin kompleks dan menuntut kepemimpinan yang kuat.
Suyudi juga menyoroti pentingnya penguatan
struktur kepemimpinan BNN, khususnya di Kaliteng yang dikenal sebagai salah satu
daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran gelap
narkotika.
"Rotasi dan penyegaran jabatan
menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan
narkoba," ucapnya, Jumat (12/12/2025).
Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol Mada
Roostanto menyampaikan komitmennya untuk memimpin BNNP Kalteng dengan
mengedepankan strategi yang lebih tajam dalam pencegahan dan pemberantasan
narkotika.
Mada menegaskan pentingnya meningkatkan
kualitas layanan rehabilitasi bagi masyarakat terdampak dan sinergi merupakan
kunci keberhasilan dalam menekan peredaran narkoba.
Karena itu, dirinya bertekad memperluas
kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan,
dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat.
"Dapat menciptakan lingkungan yang
aman serta bebas dari ancaman narkotika. Pihaknya juga akan mendorong
program-program edukasi yang menyasar generasi muda sebagai langkah pencegahan
dini,"pungkasnya.
Sebelum mendapatkan amanah baru ini,
Kombes Pol Mada Roostanto diketahui menjabat sebagai Kepala BNN Kota Bandung.
Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam memimpin upaya pemberantasan
narkoba di Kaliteng. (deni/Red1)