BUNTOK,BBN - Pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sudah sesuai aturan, karena melalui seleksi dan sudah keluar rekomendasi dari BKN.
Hal ini dikatakan Pj. Sekda
Barsel Dr Ita Minarni ST MM kepada sejumlah wartawan usai pelantikan pejabat
eselon II, di Buntok Sabtu (14/2/2026).
“Nama yang masuk dalam 3 besar
itu menjadi hak Bupati untuk menentukan dan memutuskannya sehingga dilantik lah
pada hari ini,” ujar Ita.
Ia berharap ketiga nama terssebut
dapat bekerjasama. Karena pembangunan itu tidak bisa berjalan dengan lancar
apabila tidak dilaksanakan secara bersama-sama oleh OPD-OPD yang ada sesuai
dengan tupoksi masing-masing.
Dengan definitifnya pejabat yang
bersangkutan, diharapkan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya mereka
masing-masing", ujar Kadis PUPR Barsel. (Red1)
