Informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan menyebutkan, seorang wanita inisial L (24 thn) tega melakukan penusukan terhadap pamannya Zainal (60 thn) pada Sabtu (14/2/2026) sekitar Pukul 19.00 WIB di lingkungan rumah kediaman korban.
Perseteruan satu rumpun itu masih dalam proses penyidikan olah Satuan Reskrim Polres Barsel, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kapolres Barsel AKBP Jecson Hutapea SIK MH saat dikonfirmasi terkait berita ini, membenarkan atas tragedi tersebut.
Sedikit diuraikan, bahwa pelaku melakukan penusukan terhadap korban saat korban pulang dari Musalla setelah melaksanakan sholat Isa, dengan menggunakan pisau dapur.
"Pelaku beserta barang buktinya sudah kami amankan, dan menurut informasi yang kami terima dari orang tua pelaku, bahwa pelaku pada akhir Bulan Desember 2025, baru saja keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ)," ujarnya.
Dijelaskan pula bahwa korban telah meninggal dunia dalam perjalanan di wilayah Tamiang Layang saat korban dirujuk ke RS di Kalimantan Selatan.
"Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Semoga pihak keluarga korban selalu dalam ketabahan. Kami juga akan selalu siap melakukan pengawalan dalam proses selanjutnya," tutup Kapolres Barsel. (Red1)
