Kapolres Barsel AKBP Jecson Hutapea SIK MH dalam kesempatan itu mengatakan, pengecekan dan pemeriksaan Urine tersebut dilaksanakan secara serentak jajaran Polri di seluruh wilayah Republik Indonesia.
" Hal ini kami lakukan sebagai bentuk tindak lanjut maraknya kasus penyalahgunaan Narkotika yang melibatkan oknum personel Polri," ujarnya.
Dikatakannya, selain sebagai upaya pencegahan dan komitmen Polri dalam menegakan penyalahgunaan Narkotika di Internal Polres Barsel. Hal ini juga merupakan wujud keseriusan Polres Barsel dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba mulai dari internal dan juga salah satu langkah antisipasi terhadap keterlibatan personel.
Kepada masyarakat luas Kapolres berpesan, apabila ada personelnya yang terlibat, baik sebagai backing, pemakai, pengedar apalagi penjual/bandar barang haram tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolri melalui Kadivpropam Polri, Pecat dan Pidanakan.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Barito Selatan apabila mengetahui adanya pengedar, penjual / bandar barang haram tersebut agar segera menginformasikan untuk segera ditindak lanjuti," tegas Kapolres Barsel. (RED.1)

