PALANGKA RAYA, BBNews - Peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan, termasuk di daerah. Salah satu fungsi yang melekat dari lembaga yang dibentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu, adalah upaya pencegahan terhadap aksi-aksi teror maupun radikalisme.
“Keberadaan FKPT sangat strategis. Karena upaya pencegahan menjadi kunci untuk meredam berbagai gerakan terorisme di tanah air,” ungkap Kasatgaswil Kalteng Densus 88 Kombes Pol Yulianto Rombe Biantong, saat menerima silaturahmi pengurus FKPT Kalteng, Kamis (3/7/2025).
Silaturahmi antara FKPT Kalteng dengan jajaran Kasatgaswil Kalteng Densus 88 menjadi sebuah upaya kolaborasi dalam penanganan terorisme. Dalam pertemuan itu, Ketua FKPT Kalteng Prof Khairil Anwar didampingi dengan sekretaris Fajar Sri Ningsih, Ketua Bidang Perempuan dan Anak Dileli D Astuti dan Ketua Bidang Agama M Rozikin Muchlas.
Rombe memastikan, memberikan dukungan terhadap upaya pencegahan terorisme yang dilaksanakan FKPT. Apalagi antara FKPT dan Densus mempunyai tujuan yang sama dalam menjaga keamanan. Kolaborasi keduanya tentu akan semakin memperkuat berbagai upaya pencegahan terorisme di Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua FKPT Kalteng Prof Khairil Anwar menjelaskan, silaturahmi dimaksudkan untuk membangun kolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk di dalamnya Satgaswil Kalteng Densus 88. Karena itu, dalam pertemuan ia menjelaskan bagaimana tugas dan fungsi FKPT di daerah yang pastinya membutuhkan dukungan berbagai pihak, khususnya Binda.
“Tugas kita sebagai satgas tentu cukup berat dan butuh kolaborasi. Tujuannya untuk melakukan pencegahan radikalisme, ekstrimisme dan terorisme,” tegas Khairil.
Khairil mengungkapkan, kolaborasi dibutuhkan, mengingat pengaruh intoleran dan radikalisme sudah merasuk kehidupan masyarakat, tanpa memandang status. Bahkan kuat dugaan sudah merambah kalangan aparatur sipil negara (ASN). Kebanyakan ASN terpapar ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Tentunya, jelas Khairil, sudah menjadi tugas bersama untuk melalukan deradikalisasi. Persoalan intoleran yang mengarah pada gerakan radikalisme, perlu mendapatkan perhatian. Meski indeks potensi radikalisme (IPR) Kalteng terus mengalami penurunan. Itu tidak menjamin berkurangnya masyarakat yang terpapar ideologi terorisme.
“IPR kita memang berada di peringkat 18 pada tahun 2023. Jauh menurun dibandingkan tahun 2020 yang berada di peringkat 4 nasional. Tapi bukan berarti dinyatakan aman dari paparan paham terorisme,” tegas Khairil.
Karena itu, ungkap Khairil, masih dibutuhkan kerja keras, agar bisa menjaga masyarakat Kalimantan Tengah dari paparan paham radikalisme. Memang tahun 2025 akan menjadi sangat berat, mengingat pemerintah mengambil kebijakan efisiensi anggaran. Itu berdampak pada sejumlah agenda pencegahan terorisme yang digelar FKPT berdampak.
Itu sebabnya, lanjut Khairil, FKPT akan berjuang untuk terus melakukan upaya pencegahan ke masyarakat melalui berbagai media. Tidak bisa langsung bertatap muka, maka diupayakan melalui sejumlah media, termasuk kegiatan secara daring.(Ris/Red1)