BINTANG BARITO NEWS

BERITA JELAS PEMBACA CERDAS

AR Residivis Kasus Narkoba Dibekuk Warga


Agus saat di bincangi Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea

BUNTOK BBNews - Terduga seorang residivis bandar narkotika jenis sabu Inisial AR (50) dibekuk warga di wilayah Desa Bundar Km 20 Kecamatan Dusun Utara, Rabu (17/9/2025). Sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea SIK MH, saat menggelar press release kasus ini menguraikan, kronologis penangkapan terhadap terduga AR Kelurahan Pendang yang sempat viral di Media Sosial.

Pada hari Rabu (17/9/2025) sekitar jam 07.00 WiB Hermanto melaporkan kepada Kadus Bambure Raya Darwiso bahwa ada orang yang mencurigakan di dalam rumah H Jana yang berada di Km 20 Dusun Bambure.

Kemudian mereka pun mendatangi rumah dimaksud dan di ketuk pintu namun tidak ada respon dari dalam. Warga pun mendobrak pintu, kemudian ditemukan terduga pelaku bersembunyi di bawah kolong rumah.

Saat itu terduga pelaku mengancam untuk menembak warga yang mendekat dengan menggunakan senjata pistol airsoftgun replika Glock 19 Austria. Warga pun mundur. 

Kemudian, terduga pelaku melarikan diri ke jalan dekat gereja. Saat dikejar warga, terduga pelaku menembak Darwison, namun meleset.

Pelaku  melakukan tembakan kembali terhadap Hermayadi sebanyak 3 kali yang mengenai dada. Akan tetapi tidak mengakibatkan luka, karena peluru yang digunakan pelaku itu bisa untuk membunuh cicak di dinding.

Dalam waktu yang singkat itu, warga pun mengeroyok terduga pelaku hingga mengakibatkan wajah terduga pelaku menjadi luka-luka dan memar.

Selanjutnya, terduga pelaku di giring ke Polsek Gunung Bintang Awai. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 Paket narkotika jenis shabu berbungkus plastik klip berwarna bening berat 2,48 Gram.

"Saat ini AR telah ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tegas Kapolres.

Saat press release tampak hadir  Kabag Ops, AKP Nurtata, Kasat Reskrim IPTU Doni Ardi Syaputra dan Kasat Narkoba AKP Yonika Winner Te’dang. (Red1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak