
IDEHAM,SE
BUNTOK BBN - Menanggapi aspirasi masyarakat adat
Desa Sungei Telang, Kecamatan Dusun Utara terkait persoalan rencana lokasi
jalan hauling batu bara milik PT. Palopo Indah Raya (PIR) yang dikerjakan oleh
PT. Bintang Arwana (BA), DPRD Kabupaten Barito Selatan menjadwalkan Rapat
Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (2/10/2025).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua I
DPRD Barsel Ideham SE kepada awak media ini Selasa (30/9/2025).
Ia menguraikan, digelar RDP itu guna
mencari tahu duduk persoalan protes warga terhadap rencana lokasi jalan hauling
dimaksud secara mendetail.
“Ini merupakan bentuk perhatian
Dewan terhadap aspirasi masyarakat dan kita akan duduk bersama untuk emecahkan
persoalan itu,” terang Ideham, usai memimpin rapat penyusunan kegiatan DPRD Barsel
untuk bulan Oktober 2025.
Politisi
PAN ini juga mengatakan, bahwa aspirasi masyarakat memang harus menjadi
perhatian serius oleh DPRD sebagai wakil rakyat. Namun investasi yang masuk ke
daerah kita ini juga harus mendapatkan tempat, karena berpengaruh kepada
penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi di daerah.
“Semoga
dengan RDP ini kita bisa menemukan solusi terbaik, agar apa yang menjadi
aspirasi masyarakat bisa terakomodir dengan baik, dan investasi bisa terus
berjalan dengan lancar dan bisa memberikan dampak positif bagi daerah,” imbuhnya.
Sebelumnya,
masyarakat Sungei Telang melayangkan surat permohonan kepada DPRD dan Bupati
Barsel, terkait protes terhadap rencana lokasi pembuatan jalan hauling batu
bara milik PT. PIR yang dikerjakan oleh PT. BA.
Menurut
sejumlah masyarakat adat Sungei Telang, rencana lokasi jalan hauling dimaksud
tidak tepat, karena bertempat di wilayah tiga kepala sungai utama yang menjadi
sumber mata air bersih warga desa.
Apalagi
di wilayah tersebut, sudah dibangun bendungan dan sistem air bersih yang
biayanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sungei
Telang dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barsel.
Masyarakat
khawatir, apabila pembuatan jalan hauling itu diteruskan, maka akan berdampak
pada kerusakan lingkungan dan mengakibatkan pencemaran terhadap sungai yang
menjadi sumber air bersih warga. (AW/Red1)